PALOPO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kota Palopo, di Hotel Agro Wisata Latuppa, Rabu (4/1).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, serta keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022, tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala derah.
Pada pelantikan 45 orang PPK ini, Ketua KPU Kota Palopo, Abbas, menyampaikan, agar seluruh PPK yang telah dilantik hari ini menjalankan tugas dan fungsinya secara baik. “Setelah dilantik, saya berharap semua bekerja dengan baik dan mengikuti petunjuk teknis yang ada,” kata Abbas.
“Apalagi, yang terpilih dan dilantik ini, adalah orang-orang yang dianggap terbaik dan nmampu melaksanakan tugas dengan baik,” tambahnya.
Pada acara pelantikan tersebut, turut dihadiri perwakilan dari unsur Forkopimda, seluruh Komisioner KPU Kota Palopo dan tamu undangan lainnya. (*/asita)